Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Dedie Pastikan Hewan Ternak di RPH Bubulak Miliki SKKD

2797
×

Dedie Pastikan Hewan Ternak di RPH Bubulak Miliki SKKD

Sebarkan artikel ini
Dedie Pastikan Hewan Ternak di RPH Bubulak Miliki SKKD
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir saat meninjau RPH Bubulak.

BOGOR, Kobra Post Online – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan bahwa hewan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat memiliki kualitas yang baik. Tak hanya dari segi fisik hewan, namun juga terbebas dari segala penyakit.

“Setelah saya meninjau langsung RPH Bubulak, hewan-hewan yang ada di sini sudah sesuai prosedur. Yakni sudah memiliki Sekdes atau Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD) yang dikeluarkan juga,” kata Dedie di sela peninjauan ke RPH Bubulak, Senin (05/04).

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga mendorong pedagang atau penjual daging di pasar untuk menjual daging yang sudah memiliki SKKD tersebut. Apalagi, di tengah kondisi saat ini di mana permintaan daging yang tinggi, sehingga masyarakat harus lebih hati-hati.

“Meskipun harga mahal, kualitas kesehatan dagingnya harus tetap terjamin. Sehingga bagaimana caranya bisa mendatangkan langsung dari RPH Bubulak. Di luar itu, kami tidak bisa menjamin,” tandasnya.

Masih kata Dedie, ia juga meminta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk melakukan kerja sama dalam hal pengecekan kesehatan hewan-hewan ternak yang dijual di pasar. Tentunya bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor.

Baca juga : Heboh, Penemuan Mayat Membusuk di Gubug Reyot

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pematenan kesehatan daging hewan yang dijual di pasar lewat SKKD tersebut.

“Biar para pedagang juga harus paham. Bisa saja memang harga daging yang dijual di luar Kota Bogor lebih murah. Namun, karena kualitas daging di buat lebih rapi. Seharusnya para pedagang di Kota Bogor juga sudah tahu. Bahwa standarnya seperti apa, termasuk soal SKKD ini,” kata Muzakkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *