BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, kembali mengungkap praktik kotor pengoplosan gas bersubsidi ilegal di sebuah lokasi yang sebelumnya pernah digerebek yaitu di Kampung Cibeurem, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, ditemukan aktivitas pengoplosan gas elpiji setelah sebelumnya melakukan penyisiran di sekitar gudang yang pernah menjadi target operasi.
Berdasarkan pantauan Polsek Cileungsi di lokasi menunjukkan bahwa sebagian gudang yang pernah digerebek tampak tidak lagi menyimpan tabung gas.
Namun, saat petugas melakukan patroli sekitar 100 meter dari lokasi tersebut, tercium bau menyengat gas elpiji. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas mendapati praktik pengoplosan tabung gas ilegal sedang berlangsung sampai akhirnya tertangkap tangan kegiatan kotor tersebut.
Dalam penggerebekan, Polsek Cileungsi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg, alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas, timbangan, serta sebuah mobil pick-up yang berisi tabung gas LPG ukuran 12 kg yang diduga siap untuk didistribusikan.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Mobilitas Operasional, Kapolres Bogor Cek Kendaraan Dinas
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggerebegan, para pelaku pengoplosan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Diduga pelaku mengetahui kedatangan anggota kami sehingga berhasil melarikan diri,” ujarnya kepada awak media.
Sebanyak 152 tabung gas elpiji berbagai ukuran berhasil disita dan kini diamankan di Mako Polsek Cileungsi sebagai barang bukti.
Menurut Edison, Polsek Cileungsi telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor terkait kasus ini. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” jelasnya,
Baca juga: Gercep! Muspika Rancabungur Tutup TPS Ilegal di Kawasan Perkebunan Sawit Candali
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengoplosan gas ilegal ini.
“Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi para pelaku juga lingkungan sekitar,” tegasnya.