Sesungguhnya upaya-upaya merusak situs tinggalan budaya telah lama dalam perjalanan sejarah kebudayaan di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Bogor. Berapa ratus bangunan, struktur, benda dan kawasan yang terkait dengan kecagarbudayaan lenyap tak berbekas. Kini hanya tinggal nama.
Kawasan Rancamaya dan Badigul, Sumur Tujuh dengan Cikahuripan, bangunan-bangunan bersejarah masa Kolonial kini hanya tinggal kenangan dan tinggal nama lokasi yang semakin kabur dan baur dengan perkembangan kota.
Penista Batu Tulis
Masih teringat penistaan terhadap Prasasti Batu Tulis yang terjadi adalah sekitar delapan belas tahun yang lalu. Tepatnya pada hari Rabu, 14 Agustus 2002. Saat itu Menteri Agama di era Megawati Sukarno Putri, Said Agil Husin Al Munawar melakukan penggalian di komplek prasasti Batu Tulis.
Padahal, penggalian tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Jadi benar sebuah tindakan pidana dan merusak situs bersejarah. Dengan dalih merenovasi situs bersejarah peninggalan masa kerajaan Padjajaran, namun ujung-ujungnya melakukan penggalian pada salah satu prasasti.
Barangkali terdengar geli bercampur geram, saat cerita mengenai Said Agil Husein Al Munawar mendapat bisikan dari seorang paranormal. Yang mengatakan bahwa di area yang diyakini tempat terakhir Prabu Siliwangi berada sebelum menghilang entah kemana, terdapat harta karun. Harta karun itu diyakini mampu menutupi utang negara pada saat itu.
Saat itu ditemani paranormal dan empat penggali, Said Agil membongkar salah satu prasasti yang terletak di halaman kompleks Prasasti Batu Tulis. Peristiwa ini telah mengguncangkan jagat budayawan Kota dan Kabupaten Bogor, bahkan Tatar Sunda.
Semua surat kabar lokal dan nasional pada hari Ju’mat, 16 Agustus 2002 memuat kejadian yang memalukan ini. Bahkan koran lokal di halaman muka menulis dengan teks besar “Perburuan Harta Karun Diprotes”.
Bentuk penistaan lain yang kerap terjadi berkaitan dengan situs dan artefak tinggalan budaya adalah penyalahgunaan fungsi. Benda-benda tinggalan budaya dipandang dan dianggap memiliki kekuatan ghaib yang diyakini mampu memberikan dan bisa merubah hidup seseorang.
Sikap ini telah menyimpang dari kaidah agama, yang menjurus kepada kemusyrikan. Kondisi ini sangat memperihatinkan, bahkan sejak lama terjadi, jauh di masa kolonial belanda hingga hari ini.