BOGOR, Kobrapostonline.com – Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan menolak Stadion Pakansari Cibinong, dipergunakan untuk tes massal atau rapid test Covid 19 yang dijadwalkan pada Selasa (24/3) besok.
“Saya tidak sepakat dengan rapid test Covid 19 massal dilakukan di Stadion Pakansari. Kami lebih memilih menjemput bola, ketimbang menyediakan tempat,” kata Ade, Senin (23/03/2020).
Ade menuturkan, pihaknya memiliki pertimbangan sendiri terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan itu.
“Saya lebih menekankan agar memberdayakan puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Bogor dalam pencegahan dini dan pelayanan kepada masyarakat yang terindikasi Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya, seribu alat test Covid-19 dari pemerintah pusat yang akan tiba hari ini lebih baik didistribusikan ke desa-desa melalui puskesmas.
“Lebih baik alat yang akan digunakan untuk rapid test Covid 19 nanti di distribusikan kepada puskesmas-puskesmas. Karena akan lebih efektif melakukan deteksi langsung dari bawah. Serta agar pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor bisa dimulai dari desa-desa,” ujarnya.
Baca juga : Rapid Test COVID 19 Massal di Stadion Patriot Bekasi Mulai 24 Maret 2020
Pengetesan warga, lanjut Bupati, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengklasifikasi warga yang harus mengikuti pemeriksaan. Seperti, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan lingkar dalam pasein positif Covid-19.
“Orang yang sangat beresiko seperti dokter, perawat dan petugas medis juga akan diutamakan pemeriksaannya,” imbuh Ade.